Sumber: SAID MUNIRUDDIN |
Memaknai kata arrijala qawwamuna 'alan nisa dalam surat an-Nisa' ayat 34. Bahwasanya artinya adalah kaum laki-laki adalah pemimpin dalam keluarga. Sudah sangat jelas bahwsanya Al-Qur'an memerintahkan seorang laki-laki untuk menjadi pemimpin dalam keluarga. Seorang laki laki harus menjadi garda terdepan sekligus pembela bagi wanitanya, baik itu untuk ibu, teman, istri, anak, teman, ataipun keluarga, al quran jelas jelas menggambarkan bahwa lelaki itu harus diatas perempuan.
Dalam fenomena kehidupan sosial sehari hari yang seringkali ditemui adalah kedudukan perempuan dalam keluarga dibawah suami, suami menjadi kepala keluarga dan istri menjadi kepala rumah tangga. Namun itu tidak selalu saja berjalan dengan mulus, terkadang ada faktor yang menyebabkan suami istri terjadi percekcokan yang berpotensi uruk kedepannya,
Kita harus ingat kodrat sebagai perempuan, setinggi apapun derajat perempuan, seistimewa apapun perempuan, sebanyk apapun harta benda perempuan, selauas apapun ilmu perempuan, tetap -Arrijaalu Qowwamuuna Ala Nisa- lekai tetap menjadi pemimpin bagi seorang istri. Pertanyaan yang muncul adalah apakah seorang suami masih menjadi pemimpin istri dalam keluarga karena dalam kenyataanya tugas istri lebih besar dari pada seorang suami?
Memaknai arti "Qawwam" atau pemimpin, itu merupakan kata pemimpin itu hanya menjadi sebuah sebutan, dalam aplikasinya kata pemimpin itu bisa saja dilakukan oleh suami ataupun istri. Dalam menjalani tatanan rumah tangga sebaiknya suami dan istri saling membantu dan satu sama lain paham atas kewajiban yang harus dijalankan. Jadi antara suami istri terjadi keseimbangan dalam menanggung kewajiban didalam keluarga.
Menurut Husein Muhammad, gender adalah behabioral difference antara laki-laki dan perempuan yang socially constructed. Yakni perbedaan yang bukan kodrat atau bukan ciptaan tuhan melainkan diciptakan oleh baik laki-laki maupun perempuan melalui proses sosial dan budaya yang panjang, perbedaan perilaku antara laki-laki dan perempuan tidaklah sekedar biologis, namun melalui proseses sosial kultur.
Al-Qura'an begitu sangat bijaksana dalam menggapi hal ini, disebutkan bahwa hubungan suami istri harus dibangun dengan cara mu'asyarah bi al-ma'ruf. Suami yang baik adalah suami yang dapat menjaga, menyenangkan, dan membantu istrinya seperti istrinya menyenangkannya, menjaganya dan membantunya serta suami harus sabar atas kekurangan istrinya.
Mengangkat derajat para wanita juga dilakukan oleh RA. Kartini dengan mendirikan sekolah untuk perempuan yang tidak berasal dari golongan bangsawan saja yang mampu merasakan bersekolah. dengan adanya ibu kartini itu menggambarkan bahwa seorang perempuan juga mampu untuk maju tidak selalu dibawah namun tetap berada dalam naungan suami. Belia mencetuskan dan mengembangkan gerakan emansipasi wanita yang bersumber dari pikiran-pikiran cemerlangnya lalu beliau tulis dalam buku-bukunya.
Silmie Rusydiani Sholihah
Tidak ada komentar
Posting Komentar