Sumber Foto: Instagram @polsek.panyileukan.restabesbdg |
Mediakopid.com, Bandung - Dalam rangka upaya menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibnas) pada bulan suci Ramadhan 1444H, Polsek Panyileukan Restabes Bandung pimpin oprasi cipta kondisi dengan melakukan razia minuman keras (miras). Sabtu malam, (08/04/23)
Sasaran operasi cipta kondisi minuman keras yang dilakukan oleh jajaran kepolisian sektor Panyileukan tersebut dipimpin oleh kapolsek AKP Kurniawan, S.H., M.M. Operasi razia berlangsung di warung Lapo Tuak Bundaran Cibiru, Bandung.
Warung Lapo Tuak adalah sejenis warung pada umumya, jika dilihat sekilas mirip dengan warung-warung kopi. Bedanya di warung Lapo Tuak ini terdapat beberapa minuman-minuman khas yang disediakan. Pada dasarnya minuman tuak terbuat dari nira kelapa, palem atau aren yang diambil airnya. Tuak menjadi minuman beralkohol karena air yang diambil dari tangkai pohon kemudian di fermentasi sehingga mengandung alkohol.
Polsek Panyileukan berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merk dan berhasil mengumpulkan satu ember besar berisi tuak saat proses operasi cipta kondisi tersebut.
Rio Mughni Firdaus
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Tidak ada komentar
Posting Komentar